Kamis, 28 Juli 2011

Makalah Permasalahan Pokok Pendidikan

Kata Pengantar 
Alhamdulillah, segala puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan petunjuk_Nya  Makalah ini dapat diselesaikan. Pembuatan makalah ini merupakan salah satu syarat guna melengkapi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan dalam bentuk Tugas Mandiri bagi setiap mahasiswa/I pada Universitas Islam Riau program studi Ilmu Pendidikan Biologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan semester 1. Dapat disadari tanpa adanya kesempatan dan bimbingan dari bapak Drs. H. Alamarsyah, M.Pd selaku dosen pada mata kuliah Pengantar Pendidikan kepada penulis, makalah ini tidak akan selesai. Oleh karena itu pada kesempatan ini diucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
            Meskipun makalah ini telah selesai, penulis sadar bahwa makalah ini perlu untuk dikaji kembali guna adanya suatu perbaikan dalam mencapai suatu kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan.

                                                                                                Pekanbaru, Januari 2011
                                                                                                           

                                                                                                            Penulis







Daftar Isi :
Kata Pengantar ………………..………………………………………………………………….. 1
Daftar Isi               …………………..……………………………………………………………….. 2 - 3
Bab 1 Pendahuluan       …………..……………………………………………………………… 4
1.1  Latar Belakang      …………………………………………………………………… 4
1.2  Rumusan Masalah …………………………………………………………………… 4
1.3  Tujuan Penulisan Makalah            …………………………………………………… 5
1.4  Sistematika Penulisan                   …………………………………………………… 5
1.5  Manfaat Penulisan Makalah          …………………………………………………… 5
Bab 2 Pembahasan         …………………………………………………………………………. 6
2.1 Permasalahan Pokok Pendidikan  …………………………………………………….6
2.2 Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan     …………………………………………….6 - 10
            2.2a Masalah pemerataan Pendidikan      ………………………………………………………………………………6 - 7
            2.2b Masalah Mutu pendidikan     ……………………………………………………………………………………………7 - 8
            2.2c Masalah Efisiensi Pendidikan            ………………………………………………………………………………8 - 9
            2.2d Masalah Relevansi Pendidikan          ………………………………………………………………………………10
2.3 Saling Keterkaitan antara Masalah Pokok Pendidikan     ……………………………..10
2.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan          …….10
2.5 Permasalahan Aktual Pendidikan dan Penanggulangannya         ……………………..10 - 14
            2.5a Kurikulum   …………………………………………………………………………………………………………………………11
            2.5b Biaya Pendidikan     ……………………………………………………………………………………………………………11 - 12
            2.5c Tujuan Pendidikan   ……………………………………………………………………………………………………………12
            2.5d Kontroversi Diselenggarakannya Ujian nasional (UN) …………………………………………………….12 - 13
            2.5e Kerusakan fasilitas Sekolah ………………………………………………………………………………………………13
            2.5f Disahkannya RUU BHP menjadi Undang-Undang         ………………………………………………………14
2.6 Upaya Penanggulangan Permasalahan Pendidikan          ………………………………14-15
Bab 3 Penutup      …………………………………………………………………………………….… 16
3.1 Kesimpulan           ………………………………………………………………………16
3.2 Kritik dan saran    ……………………………………………………………………....16
Daftar Pustaka          ………………………………………………………………………17
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1   LATAR BELAKANG
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul untuk pembangunan. Namun dewasa ini di Negara kita khususnya dalam bidang pendidikan masih belum menampakkan hasil yang maksimal, hal ini dekarenakan pendidikan selalu menghadapi masalah misalnya selalu terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan hasil yang dapat dicapai dari proses pendidikan itu sendiri. Masalah yang dimaksud sebagai permasalahan pendidikan diantaranya yaitu :
1.1a   Masalah pemerataan pendidikan
1.1b   Masalah mutu pendidikan
1.1c   Masalah efisiensi pendidikan
1.1d   Masalah relevensi pendidikan
Dan keempat masalah tersebut akan dibahas dalam makalah ini beserta upaya yang diharapkan dapat menanggulanginya. Selain itu kenyataan semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita serta teguran bagi Negara kita untuk berbenah diri.
1.2   RUMUSAN MAKALAH
1.2a   Apa permasalahan pokok pendidikan ?
1.2b   Apa jenis permasalan pokok pendidikan ?
1.2c   Adakah saling keterkaitannya antara masalah pokok pendidikan ?
1.2d   Faktor-faktor apa yang mempengaruhi perkembangan permasalahan pendidikan ?
1.2e   Apa masalah actual pendidikan di Indonesia ?
1.2f   Bagaimana cara penanggulangan permasalahan pendidikan ?

1.3   TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Sesuai dengan rumusan makalah yang telah dikemukakan, maka tujuan dari penulisan makalah tentang permasalahan pendidikan ini diarahkan untuk :
1.3a   menuliskan 4 macam masalah pokok pendidikan
1.3b   menjelaskan saling hubungan antara masalah-masalah pokok pendidikan
1.3c   menjelaskan factor-faktor yang mempengaruhi perkembangn permasalahan pendidikan
1.3d   menjelaskan masalah actual pendidikan di Indonesia
1.3e    menjelaskan upaya penanggulangan permasalahan pendidikan .

1.4   SISTEMATIKA PENULISAN
Klasifikasi sistematika penulisan makalah ini sebagai berikut :
BAB I           : Pendahuluan yang berisikan latar belakang masalah, pembatasan dan rumusan masalah, tujuan penulisan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II          : Membahas mengenai isi makalah yang tercantum dalam rumusan masalah.
BAB III        : Merupakan penyampaian terakhir dari makalah. Berisikan mengenai kesimpulan dari isi makalah.

1.5   MANFAAT PENULISAN MAKALAH
1.5a   Bagi Pemerintah
ü  Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta mengantaskan permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia.
1.5b   Bagi Guru
ü  Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
1.5c   Bagi Mahasiswa
ü  Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.


BAB 2
PEMBAHASAN
2.1   PERMASALAHAN POKOK PENDIDIKAN
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan masyarakat sebagai suprasistem sehingga menciptakan kondisi yang sedemikian rupa dan permasalahan interen system pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, permasalahan interen dalam system pendidikan kaitannya dengan masalah-masalah diluar system pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi social budaya dan ekonomi masyarakat disekitarnya, dan masih banyak lagi factor-faktor lainnya di luar system persekolahan yang berkitn dengan mutu hasil belajar tersebut.
            Namun pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini yaitu :
ü  Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
ü  Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterammpilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
2.2   JENIS PERMASALAHAN POKOK PENDIDIKAN
            Ada empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya, yaitu :
            2.2a   Masalah Pemerataan Pendidikan
            Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
            Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan di dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dengan pengajaran di sekolah. Pada Bab XI, pasl 17 berbunyi :
“Tiap-tiap warga negara RI mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi”
            Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, pasal 10 Ayat 1, menyatakan :“Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya”. Ayat 2 menyatakan : “Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari materi agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar”.
Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan ditempuh melalui dua cara, yaitu :
ü  Cara Konvensional
a.       Menbangun gedung sekolah seperti SD Inpers dan atau ruangan belajar.
b.      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (system bergantian padi dan sore).
ü  Cara Inovatif
a.       Sistem Pamong atau Inpact System (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru). Sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
b.      SD kecil pada daerah terpencil
c.       Sistem Guru Kunjung
d.      SMP terbuka
e.       Kejar paket A dan B
f.       Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka
2.2b   Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Hasil yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu.
Ada 2 faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikuan :
ü  Pertama, gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan dan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dana dan daya.
ü  Kedua, kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya.
Umumnya mutu pendidikan di pedesaan lebih rendah dari mutu pendidikan di perkotaan. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar system pendidikan khususnya system persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang masing-masing memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan (utamanya komponen masukkan mentah untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi dan komponen masukan instrumental) serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta didik, yang akhirnya dapat meningkatkan hasil pendidikan.
2.2c   Masalah Efisiensi Pendidikan
Masalah efisiansi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu system pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensi tinggi. Jika terjadi sebaliknya, efisiensi berate rendah.
Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah :
a.      Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan ?
Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pembangunan tenaga. Masalah pengangkatan terletak pada kesenjangan antara stok tenaga yang tersedia dengan jatah pengangkatan yang sangat terbatas. Masalah penempatan guru, khususnya guru bidang penempatan atudy, sering mengalami kepincangan, tidak disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Masalah pengembangan tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru dan setiap pembaruan kurikulum menurut adanya penyesuaian dari para pelaksana di lapangan.
b.      Bagaimana perasarana dan sarana pendidikan digunakan ?
Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak efisien bias terjadi antara lain sebagai akibat kurang matangnya perencanaan. Banyak gedung SD Inpres karena beberapa sebab dibangun pada lokasi yang tidak tepat, akibatnya banyak SD yang kekurangan murid atau yang ruang belajarnya kosong.
c.       Bagaimana pendidikan diselenggarakan ?
Dalam penyelenggaraan pendidikan di masa transisi yang relative lama ini proses pendidikan berlangsung kurang efisien dan efektif. Hal ini dapat dilihat dengan seringnya kebijakan pemerintah merubah kurikulum pendidikan nasional, padahal perubahan kurikulum sering membawa akibat tidak dipakainya lagi buku-buku dan perangkat lainnya. Namun perubahan kurikulum tidak selamanya buruk, karena perubahan kurikulum itu sendiri diselaraskan dengan perkembangan zaman di masa globalisasi ini.
d.      Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga ?
Pada pasal 28 UU RI no. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada suatu jenis dan jenjang pendidikan hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang mempunyai wewenang mengajar. Namun pada kenyataanya di Indonesia ini sangat kurang efisien dalam memfungsikan tenaga pendidik, mengapa demikian ? karena di Indonesia ini masih banyak tenaga pendidik yang diizinkan untuk mengajar padahal tidak memiliki akta mengajr, dan juga masih banyak penempatan tenaga pengajar yang kurang sesuai, misalnya D3 masih diperkenankan mengajar SMP atau SMA sehingga tenaga pendidik yang demikian dapat dianggap kurang kompeten dibidangnya.
2.2d   Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana system pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.

2.3   Saling Keterkaitan antara masalah pokok pendidikan
            Meskipun keempat masalah pendikan dapat dibedakan satu sama lain, namun dalam kenyataan pelaksanaan pendidikan dilapangan masalah-masalah tersebut saling berkaitan.
            Pada dasarnya pembangunan di bidang pendidikan tentu menginginkan tercapainya pemerataan pendidikan dan pendidikan yang bermutu sekaligus. Dan masalah pemerataan pendidikan serta kekompetenan suatu tenagaa pengajar sangat berkaitan dengan mutu pendidikan yang akan dihasilkan.
2.4 faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan
            Permasalahan pokok pendidikan merupakan masalah pembangunan mikro, yaitu masalh-masalah yang berlangsung di dalam system pendidikan sendiri. Masalah mikro tersebut berkaitan dengan masalah makro pembangunan, yaitu masalah diluar system pendidikan, sehingga juga harus diperhitungkan didalam memecahkan masalah mikro pendidikan.
            Masalah-masalah makro yang merupakan factor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan yaitu :
ü  Perkembangan IPTEK dan seni
ü  Laju pertumbuhan penduduk
ü  Aspirasi masyarakat
ü  Keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan
2.5   permasalahan actual pendidikan di Indonesia
            Masalah actual pendidikan ada yang mengenai konsep dan ada pula yang mengenai pelaksanaannya. Misalnya munculnya kurikulum baru adalah masalah konsep dan selanjutnya jika suatu kurikulum sudah cukup andal, dapat dilaksanakan apa tidak. Jika tidak, timbullah masalah pelaksanaan atau massalah oprasionalnya.
            Untuk lebih lengkapnya permasalahan-permasalahan actual pendidikan di tanah air Indonesia akan dibahas lebih lengkap dalam uraian dibawah ini :
            2.5a. Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Gembar-gembor kurikulum baru, katanya lebih baiklah, lebih tepat sasaran. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya.
Pemerintah sendiri seakan tutup mata, bahwa dalam prakteknya Guru di Indonesia yang layak mengajar hanya 60% dan sisanya masih perlu pembenahan. Hal ini terjadi karena pemerintah menginkan hasil yang baik tapi lupa dengan elemen-elemen dasar dalam pendidikan. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh. Menurut slogan jawa, guru itu digugu dan ditiru, tapi fakta yang ada, banyak masyarakat yang memandang rendah terhadap profesi guru, padahal tanpa guru kita tidak akan bisa menjadi seperti sekarang ini.
2.5b Biaya Pendidikan
Akhir-akhir ini biaya pendidikan semakin mahal, seperti mengalami kenaikan BBM. Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan.
Sekarang ini memang digalakan program wajib belajar 9 tahun dengan bantuan Bos. Tapi bagaimana dengan daerah-daerah yang terpencil nan jauh disana?? Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Padahal mereka sebagai WNI berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Akhir-akhir ini pemerintah dalam system pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu. Hal ini saya rasa sangat konyol, bukankah kebijakan ini sama saja dengan mengotak-kotakan pendidikan kita, mau dikemanakan pendidikan kita bila kita terus diam dan pasrah menerima keputusan Pemerintah?? Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.
2.5c. Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Bagaiamana tidak? Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat). Bukankah ini memalukan?? Berarti kalau  kita punya uang maka kita tidak usah sekolah tapi sama dengan yang sekolah karena memiliki ijasah. Harusnya pendidikan itu menciptakan siswa yang memiliki daya nalar yang tinggi, memiliki analisis tentang apa yang terjadi sehingga bila di terjunkan dalam suatu permasalahan dapat mengambil suatu keputusan.
2.5d. Kontoversi diselenggaraknnya UN
Perdebatan mengenai Ujian Nasional (UN) sebenarnya sudah terjadi saat kebijakan tersebut mulai digulirkan pada tahun ajaran 2002/2003. UN atau pada awalnya bernama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dari hasil kajian Koalisi Pendidikan (Koran Tempo, 4 Februari 2005), setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN. Pertama, aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan. Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Pasal 58 ayat 1 menyatakan, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Kenyataannya, selain merampas hak guru melakukan penilaian, UN mengabaikan unsur penilaian yang berupa proses. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Ini menimbulkan kecemasan psikologis bagi peserta didik dan orang tua siswa. Siswa dipaksa menghafalkan pelajaran-pelajaran yang akan di-UN-kan di sekolah ataupun di rumah. Keempat, aspek ekonomi. Secara ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun 2005, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat. Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana UN.
2.5e. Kerusakan fasilitas sekolah
Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah. Kerusakan bangunan pendidikan jelas akan mempengaruhi kualitas pendidikan karena secara psikologis seorang anak akan merasa tidak nyaman belajar pada kondisi ruanagan yang hamper roboh.
2.5f. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Selama tiga tahun itupula, UU yang berisi 14 bab dan 69 pasal banyak mengalami perubahan. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Rabu, 17 Desember 2008, suara mahasiswa Universitas Indonesia yang memprotes pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) sudah semakin tipis. Namun, teriakan tetap mereka lantangkan di lobi Gedung Nusantara II DPR, Rabu (17/12) sore.
Ketua BEM UI 2008 Edwin Nafsa Naufal mengatakan, mereka sudah mengawal pembahasan RUU ini selama 3 tahun. Bahkan, sebuah konsep tandingan sudah disiapkan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. Hal yang dikhawatirkan, undang-undang baru ini akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh seluruh lapisan masyarakat.  Anggapan mahasiswa ini, dikatakan Ketua Pansus RUU BHP Irwan Prayitno, salah besar. Pendanaan. 20 persen operasional dibiayai pemerintah. Untuk investasi dan bangunan seluruhnya dibiayai pemerintah. UU BHP juga menetapkan perguruan tinggi negeri atau PTS wajib memberikan beasiswa sebesar 20 persen dari seluruh jumlah mahasiswa di lembaganya. Namun, jika ternyata Perguruan Tinggi yang terkait tidak mempunyai dana yang mencukupi, untuk memberikan beasiswa, akhirnya dana tersebut akan dibebankan kepada mahasiswa lagi. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang. UU BHP sendiri saat ini sedang dalam proses mencari input. Jadi, untuk memperkuat status hukum PT BHMN, ia akan diatur dalam UU BHP.
2.6   Upaya penanggulangan permasalahan pendidikan :
            Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah  pendidikan diantaranya sebagai berikut :
ü  Pendidikan tenaga kependidikan (prajabatan dan dalam jabatan) perlu diberikan pelatihan khusus untuk menghasilkan guru-guru yang kompeten di bidangnya, oleh karena tenaga kependidikan khususnya guru menjadi penyebab utama lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas. Misalnya melalui : PKG (Pusat Kegiatan Guru), MGBS (Musyawarah Guru Bidang Study), dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) perlu ditumbuhkembangkan terus sebagai model pengembangan kemampuan guru.
ü  Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.



Bab 3
Penutup

3.1 Kesimpulan
Misi pendidikan ialah menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, karena itu pendidikan selalu menghadapi masalah. Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Namun penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

3.2 Kritik dan Saran
            Dewasa ini permasalahan pendidikan di Indonesia ini terlihat semakin kompleks, untuk itu sangat diharapkan pemerintah terus meningkatkan upaya pengentasan yang lebih efektif agar mutu pendidikan di Indonesia ini dapat semakin baik sesuai dengan yang diharapkan.



Daftar Pustaka

ü  Tirtarahardja, Umar: Sulo, S. L. La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
ü  sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesiahttp://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/